Fakta Medis Hubungan Intim Saat Hamil: Aman Asal Tanpa Risiko

Fakta Medis Hubungan Intim Saat Hamil: Aman Asal Tanpa Risiko

sariasih.id - Kekhawatiran seputar keamanan berhubungan seksual saat mengandung kerap menghantui banyak pasangan. Mitos yang beredar di masyarakat sering kali memicu ketakutan berlebih, terutama pada trimester pertama kehamilan, karena dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan janin atau memicu keguguran dini.

Namun, dunia medis memastikan bahwa aktivitas seksual pada dasarnya aman dilakukan selama kehamilan berjalan normal tanpa komplikasi. Penegasan ini disampaikan oleh Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan RS Sari Asih Cipondoh, Kota Tangerang, dr. Dyah Pramita Wardhani, SpOG. Menurutnya, keintiman suami istri dapat tetap terjalin di trimester berapapun bagi ibu dengan kategori risiko rendah.

"Pada dasarnya boleh, sangat boleh, tapi hal tersebut bagi para calon ibu yang tidak memiliki risiko rendah, jadi tidak ada masalah," ujar dr. Dyah.

Secara ilmiah, perlindungan alami terhadap janin di dalam rahim tergolong sangat kokoh. Dr. Dyah menjelaskan bahwa struktur anatomi tubuh ibu dirancang untuk melindungi buah hati secara optimal dari berbagai guncangan fisik ringan akibat aktivitas seksual.

"Rahim ibu itu sangat sangat kuat. Janin dilindungi oleh otot-otot rahim, dan ada selaput ketuban yang sangat tebal untuk melindungi janin," sebutnya.

Lebih lanjut, ia meluruskan anggapan keliru mengenai hubungan intim dan risiko keguguran. Secara statistik klinis, sebagian besar kasus keguguran tidak dipicu oleh aktivitas seksual, melainkan faktor internal dari embrio itu sendiri.

"Hampir 80% keguguran itu disebabkan oleh adanya kelainan pada janin itu sendiri. Jadi aktivitas seksual saat hamil tidak menyebabkan keguguran, kecuali memang ada faktor risiko yang tadi disebutkan," tutup dr. Dyah.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) turut menekankan pentingnya kesehatan maternal dan edukasi yang tepat bagi ibu hamil. Berdasarkan pedoman kesehatan global, edukasi seputar kesehatan reproduksi selama kehamilan membantu menurunkan kecemasan psikologis sekaligus menjaga keharmonisan hubungan pasutri. WHO menyarankan agar penyedia layanan kesehatan secara aktif memberikan informasi berbasis bukti mengenai batasan aktivitas fisik dan seksual agar ibu merasa aman secara emosional maupun fisik.

Kendati demikian, terdapat sejumlah pengecualian medis mutlak yang harus diwaspadai. Pasangan diimbau untuk menunda aktivitas seksual apabila sang ibu memiliki riwayat obstetri khusus yang memerlukan pantangan ketat demi keselamatan bersama.

Sejumlah kondisi medis yang mewajibkan penundaan hubungan intim meliputi:

  • Riwayat persalinan prematur pada kehamilan sebelumnya
  • Posisi plasenta menutupi jalan lahir (plasenta previa) pada trimester ketiga
  • Serviks atau leher rahim yang mulai melunak atau terbuka sebelum waktunya
  • Riwayat perdarahan pervaginam selama masa kehamilan
  • Adanya infeksi atau radang panggul aktif

Selain kondisi di atas, gejala infeksi seperti keputihan tidak normal juga menjadi lampu kuning bagi pasangan. Dr. Dyah membedakan antara keputihan fisiologis yang lazim dialami ibu hamil dengan keputihan patologis yang memerlukan penanganan medis segera sebelum melakukan kontak seksual.

"Untuk keputihan yang tidak biasa seperti berubah warna menjadi kuning bahkan kehijauan, gatal yang amat sangat hingga timbul rasa nyeri sebaiknya tidak melakukan aktivitas seks tapi sebaiknya diobati terlebih dahulu keputihannya," saran dr. Dyah. 

Konsultasi rutin dengan dokter spesialis kebidanan dan kandungan sangat dianjurkan bagi setiap pasangan guna memetakan tingkat risiko kehamilan secara akurat. Dengan pemahaman medis yang objektif, calon orang tua dapat menjalani masa kehamilan dengan tenang, sehat, dan terjaga kesejahteraannya.


Tips Kesehatan Terkait

Chat Info

Layanan Online atau Tanya Informasi Lainnya. Operasional : 08:00 - 22:00