Sertifikasi rumah sakit syariah adalah sebuah pengakuan resmi bahwa sebuah rumah sakit telah memenuhi standar pelayanan kesehatan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Proses sertifikasi ini melibatkan penilaian terhadap berbagai aspek pelayanan rumah sakit, mulai dari tata kelola, prosedur medis, hingga interaksi dengan pasien.


Tujuan Sertifikasi Rumah Sakit Syariah

  • Menjamin kualitas pelayanan: Sertifikasi memastikan bahwa rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan aman sesuai dengan standar medis dan syariah.
  • Memenuhi kebutuhan masyarakat: Sertifikasi menjawab kebutuhan masyarakat Muslim yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan keyakinan agamanya.
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat: Sertifikasi menjadi bukti bahwa rumah sakit tersebut berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pasien Muslim.
  • Membedakan diri: Rumah sakit syariah dapat membedakan diri dari rumah sakit lainnya dengan menawarkan nilai tambah berupa pelayanan yang sesuai dengan syariat Islam.

Ruang Lingkup Sertifikasi Rumah Sakit Syariah

Sertifikasi rumah sakit syariah mencakup berbagai aspek, antara lain:

  • Tata kelola: Struktur organisasi, manajemen risiko, dan sistem informasi yang sesuai dengan prinsip syariah.
  • Prosedur medis: Prosedur medis yang dilakukan harus sesuai dengan standar medis dan tidak bertentangan dengan syariat Islam.
  • Pelayanan pasien: Pelayanan pasien harus diberikan dengan penuh kasih sayang, santun, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  • Produk dan jasa: Semua produk dan jasa yang disediakan harus halal dan suci.
    Keuangan: Pengelolaan keuangan harus transparan dan sesuai dengan prinsip syariah.
    Sumber daya manusia: Tenaga medis dan non-medis harus memiliki kompetensi dan berakhlak mulia.

Manfaat Sertifikasi Rumah Sakit Syariah

  1. Bagi Rumah Sakit:
    1. Meningkatkan reputasi dan kepercayaan masyarakat.
    2. Membuka peluang pasar yang lebih luas, terutama bagi pasien Muslim.
    3. Memperkuat komitmen terhadap kualitas pelayanan.
  2. Bagi Pasien:
    1. Mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan keyakinan agama.
    2. Merasa lebih nyaman dan tenang selama menjalani perawatan.
  3. Bagi Masyarakat:
    1. Tersedia pilihan rumah sakit yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
    2. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara umum.