Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdogi) memberlakukan UU Perlindungan Anak di Ranah Digital. Langkah besar ini menuai berbagai tanggapan, terutama mengenai pembatasan akses media…
SelengkapnyaMenampilkan konten terkait #KesehatanMentalAnak
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdogi) memberlakukan UU Perlindungan Anak di Ranah Digital. Langkah besar ini menuai berbagai tanggapan, terutama mengenai pembatasan akses media…
Selengkapnya
Pemerintah batasi akses media sosial anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental, cegah kecanduan, dan atasi dampak buruk bagi perkembangan otak generasi muda.
Selengkapnya
Bullying di sekolah bukan sekadar kenakalan anak. Perundungan dapat berdampak pada kesehatan mental hingga memicu depresi dan kecemasan.
Selengkapnya