sariasih.id - Smartphone sudah menjadi bagian dari rutinitas masyarakat modern. Pagi hari digunakan untuk mengecek pesan, siang hari membantu pekerjaan, sementara malam hari sering menjadi sarana hiburan sebelum tidur.
Durasi penggunaan yang panjang membuat tubuh terpapar cahaya dari layar dalam waktu yang tidak sebentar. Salah satu yang menjadi perhatian adalah cahaya biru atau blue light.
Dokter Spesialis Departemen Medik Dermatologi dan Venereologi RS Sari Asih Serang, Kota Serang, dr. RR Kharisma Yuliasis Widiasri, M.Sc, SpDV, mengatakan smartphone dan tablet menghasilkan cahaya biru.
“Rata-rata penggunaan smartphone di Indonesia menghabiskan waktu sebanyak 5,5 jam per hari, dan smartphone baik itu tablet, menghasilkan cahaya biru atau blue light,” kata dr. Kharisma.
Menurutnya, paparan blue light secara terus-menerus dan kumulatif dapat berkaitan dengan stres oksidatif pada kulit. Kondisi tersebut kemudian dapat menghasilkan radikal bebas yang berpotensi memengaruhi proses penuaan kulit.
“Stres oksidasi pada kulit mempercepat penuaan kulit, menimbulkan bercak kehitaman pada kulit serta kegelapan pada kulit,” jelas dr. Kharisma.
Sejumlah penelitian memang menunjukkan bahwa blue light dapat memengaruhi kulit melalui pembentukan ROS dan pigmentasi. Namun, bukti mengenai dampak langsung blue light dari layar elektronik terhadap penuaan kulit manusia masih belum cukup kuat untuk disamakan dengan risiko paparan sinar ultraviolet. Sebuah systematic review menyebut bukti yang tersedia belum mengklasifikasikan blue light dari perangkat elektronik sebagai bahaya photoaging pada manusia.
Karena itu, langkah perlindungan tidak perlu dilakukan secara berlebihan. Masyarakat dapat memulai dari kebiasaan sederhana, yaitu mengurangi penggunaan smartphone yang tidak diperlukan dan memberikan jeda setelah menatap layar dalam waktu lama.
Kementerian Kesehatan RI sendiri mengingatkan mengenai dampak penggunaan gawai terlalu lama terhadap kesehatan mata. Keluhan yang dapat muncul antara lain mata lelah, mata berair, penglihatan buram, penglihatan berbayang dan sakit kepala.
Sementara untuk perlindungan kulit, perhatian utama tetap perlu diberikan kepada paparan sinar ultraviolet matahari. WHO menyebut UVA dapat menembus lapisan kulit yang lebih dalam dan berkontribusi terhadap penuaan dini, termasuk hilangnya elastisitas kulit.
Kemenkes RI menganjurkan penggunaan sunscreen minimal SPF 30 pada kulit yang tidak tertutup pakaian sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan. Masyarakat juga dapat menggunakan topi, payung dan pakaian yang melindungi kulit ketika berada di bawah sinar matahari.
Kemenkes juga menjelaskan bahwa sunscreen merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap radiasi ultraviolet. Penggunaannya penting karena paparan UV berlebihan dapat berkontribusi terhadap penuaan kulit dan berbagai masalah kesehatan kulit lainnya.
Dengan demikian, pengguna smartphone tidak perlu takut menggunakan perangkat digital. Yang penting adalah menggunakannya secara bijak, mengatur durasi pemakaian dan tidak melupakan perlindungan kulit dari sinar matahari.
Diingatkan dr. Kharisma masyarakat agar memperhatikan kondisi tubuh. Bila muncul keluhan atau perubahan kulit yang tidak biasa, konsultasi dengan tenaga medis dapat dilakukan untuk mengetahui penyebab dan menentukan langkah penanganan yang tepat.






